Berikut adalah penulisan ulang artikel tersebut dalam bahasa Indonesia yang lebih natural, panjang, dan SEO-friendly:
**Kementerian Keuangan Berkomitmen Menagih Tunggakan Pajak Rp60 Triliun dari Wajib Pajak Besar**
**Jakarta, Indonesia –** Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti tunggakan pajak yang mencapai Rp60 triliun. Jumlah tersebut berasal dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait sengketa pajak. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya Kemenkeu untuk mencapai target penerimaan pajak nasional sebesar Rp2.076,9 triliun pada tahun fiskal 2025.
Dalam paparan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 pada hari Senin, 22 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kemenkeu telah mengidentifikasi 200 wajib pajak besar yang masih belum melunasi tunggakan pajak tersebut. “Kami akan segera melakukan eksekusi untuk menagih tunggakan ini, dengan target potensi pemulihan dana sekitar Rp50 hingga Rp60 triliun,” jelas Purbaya.
**Target Penerimaan Pajak dan Strategi Penagihan**
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2025 telah mencapai Rp1.135,44 triliun, atau 54,7% dari perkiraan dan 51,9% dari target APBN 2025. Meskipun demikian, Kemenkeu tetap fokus untuk meningkatkan capaian penerimaan pajak dan memastikan kinerjanya sesuai dengan rencana.
Penagihan tunggakan pajak ini akan dilakukan secara intensif dalam waktu dekat. Selain melalui jalur hukum, Kemenkeu juga menerapkan berbagai strategi lain untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Beberapa strategi tersebut meliputi:
* **Percepatan Pertumbuhan Ekonomi:** Kemenkeu akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan, termasuk penempatan dana sebesar Rp200 triliun di berbagai bank untuk mendorong investasi dan aktivitas ekonomi.
* **Kerja Sama Intensif dengan Lembaga Penegak Hukum:** Pemerintah akan menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memastikan penegakan hukum secara efektif dan transparan.
* **Optimalisasi Sistem Administrasi Perpajakan:** Kemenkeu akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akurasi sistem administrasi perpajakan. Program pertukaran data (data exchange) akan dilanjutkan, serta upaya perbaikan terus dilakukan pada sistem Coretax untuk memastikan data yang akurat dan terintegrasi.
**Tunggakan Pajak: Fokus pada Wajib Pajak Besar**
Prioritas utama dalam penagihan tunggakan pajak ini adalah wajib pajak besar yang telah memenangkan sengketa di pengadilan. Kemenkeu percaya bahwa dengan menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht, potensi pemulihan dana dapat signifikan.
**Informasi Lebih Lanjut**
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan perpajakan dan perkembangan penerimaan pajak, Anda dapat menghubungi kami melalui email atau telepon.
—
**Catatan SEO:**
* **Kata Kunci:** Artikel ini dioptimalkan dengan kata kunci seperti “tunggakan pajak,” “Kementerian Keuangan,” “penerimaan pajak,” “APBN 2025,” “wajib pajak,” dan “penagihan pajak.”
* **Judul yang Menarik:** Judul artikel dibuat menarik dan mengandung kata kunci utama.
* **Subjudul:** Penggunaan subjudul membantu pembaca memahami struktur artikel dan memudahkan pencarian informasi.
* **Paragraf Pendek:** Paragraf-paragraf dibuat lebih pendek dan mudah dibaca.
* **Kalimat Aktif:** Penggunaan kalimat aktif membuat artikel lebih dinamis dan mudah dipahami.
* **Link Internal/Eksternal:** (Tidak ada dalam contoh ini, tetapi bisa ditambahkan jika relevan).
Semoga penulisan ulang ini bermanfaat!